Data Dukung

Pembuatan Akta Kelahiran

PERSYARATAN

1. Surat Keterangan Kelahiran dari Desa/Kelurahan atau Fasilitas Kesehatan
2. Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di dalam Wilayah NKRI (F-2.01)
  1. 3. Buku Nikah
  2. 4. Kartu Keluarga
  3. 5. Fotocopy KTP Saksi 1 berdomisili Kota Tegal
  4. 6. Fotocopy KTP Saksi 2 berdomisili Kota Tegal
  5.  
Keterangan: Semua berkas yang difoto/scan adalah berkas asli, bukan fotocopy.
Info dapat diupload di dokumen ataupun image pada saat mengisi form pengajuan